S.O.P

SOP Singkat Perpustakaan Kota Pematang Siantar

1. Layanan Pengunjung

  • Penerimaan dan Registrasi:

    • Setiap pengunjung wajib mendaftar di meja informasi atau melalui sistem registrasi digital.
    • Pengunjung baru diberikan kartu anggota sebagai identitas untuk mengakses seluruh layanan perpustakaan.
  • Panduan dan Informasi:

    • Petugas siap memberikan informasi mengenai lokasi koleksi, fasilitas, dan jadwal kegiatan.
    • Tersedia panduan penggunaan sistem katalog online untuk membantu pengunjung dalam mencari buku atau dokumen.

2. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Koleksi

  • Peminjaman Buku dan Dokumen:

    • Pengunjung menyerahkan kartu anggota dan memilih buku atau dokumen yang ingin dipinjam.
    • Petugas melakukan proses scanning kartu anggota dan item yang dipinjam, mencatat tanggal peminjaman dan batas waktu pengembalian.
    • Status peminjaman diperbarui secara otomatis melalui sistem digital.
  • Pengembalian Buku dan Dokumen:

    • Pengembalian dilakukan di loket yang telah ditentukan.
    • Petugas memeriksa kondisi item dan mencatat tanggal pengembalian.
    • Sistem akan menghitung denda otomatis jika terjadi keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Pengelolaan Koleksi

  • Penyusunan dan Klasifikasi:

    • Koleksi buku, dokumen, dan arsip disusun berdasarkan sistem klasifikasi yang telah ditetapkan (misalnya Dewey Decimal atau sistem lokal).
    • Setiap item diberi label dan kode agar memudahkan identifikasi dan pencarian oleh pengguna.
  • Inventarisasi dan Perawatan:

    • Dilakukan inventarisasi rutin untuk memastikan seluruh koleksi tercatat dengan baik dan dalam kondisi layak.
    • Buku atau dokumen yang rusak dan usang diproses untuk perbaikan atau penggantian sesuai prosedur yang ada.

4. Layanan Digital

  • Akses Katalog Online dan E-Library:

    • Pengunjung dapat mencari dan meminjam buku melalui sistem katalog online yang terintegrasi dengan e-library.
    • Fasilitas e-library mendukung akses ke e-book, jurnal, dan sumber referensi digital yang membantu kegiatan riset dan pembelajaran.
  • Dukungan Teknologi:

    • Petugas dilatih untuk membantu pengunjung dalam menggunakan fasilitas digital.
    • Sistem keamanan data diterapkan untuk melindungi informasi pribadi pengguna dan koleksi digital.

5. Keamanan dan Kebersihan

  • Pengawasan Fasilitas:

    • Perpustakaan dipantau melalui sistem CCTV dan patroli petugas keamanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
    • Prosedur evakuasi darurat telah disosialisasikan kepada seluruh staf dan pengunjung.
  • Kebersihan dan Kerapian:

    • Area perpustakaan dijaga kebersihannya secara rutin oleh petugas kebersihan.
    • Pengunjung diimbau untuk menjaga kerapian dan kebersihan selama menggunakan fasilitas.

6. Kegiatan dan Program Literasi

  • Penyelenggaraan Program Edukasi:

    • Menyelenggarakan kegiatan literasi seperti klub buku, workshop, seminar, dan diskusi panel untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan.
    • Ruang seminar dan diskusi disiapkan untuk mendukung kegiatan interaktif dan pertukaran ide.
  • Sosialisasi Program:

    • Informasi tentang kegiatan diumumkan melalui papan pengumuman, website, dan media sosial.
    • Feedback dari peserta dikumpulkan sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan program lebih lanjut.

7. Evaluasi dan Pengembangan Layanan

  • Monitoring dan Evaluasi:

    • Dilakukan evaluasi rutin terhadap pelayanan, fasilitas, dan kegiatan literasi melalui survei dan masukan dari pengunjung.
    • Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan inovasi layanan perpustakaan.
  • Pengembangan SDM dan Teknologi:

    • Pelatihan berkala bagi petugas untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan dan penggunaan teknologi informasi.
    • Pembaruan infrastruktur digital dan perbaikan fasilitas dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan serta perkembangan teknologi.

SOP ini dirancang untuk memastikan setiap aspek operasional Perpustakaan Kota Pematang Siantar berjalan secara efisien, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna. Setiap staf diharapkan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung kegiatan literasi.